oleh

Polsek Amurang Buka Nomor Telepon Pengaduan

TopManado, Minsel-Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, Sik turun ke tempat makan, pusat pertokoan, pasar.
Ini bagian dari sosialisasi nomor pengaduan dengan pemasangan stiker Pelayanan yang bertuliskan nomor kontak Polsek Amurang. “Pemasangan dan pembagian stiker tersebut juga bagian antisipasi jajaran Polsek Amurang terus untuk meningkatkan kewaspadaan dan mempertahankan kekondusifan dengan terciptanya peran serta masyarakat untuk menjaga dan memelihara lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek AKP Arie Prakoso Sik.
Ditambahkannya, adapun spot pembagian stiker ialah di Tempat keramaian seperti, pusat perbelanjaan, di warung makan, tempat hiburan serta Kos kosan. “Dan nomor pelayanan serta Pengaduannya bisa langsung hubungi ke 0430-21006 atau nomor handphone 0821-8725-5712 juga bisa di layanan media sosial facebook “Polsek Amurang,” kuncinya. (tim).