oleh

Rekomendasi DPRD Kabur, 25 THL Atlet Berprestasi Belum Direkrut Pemprov

Tampak  pengurus  KONI Sulut sedang melaksanakan rapat  akselerasi menuju PON 2020 dengan target  15 Medali Emas.

Manado,topmanado. com- Rekomendasi Komisi IV bahkan Pansus LKPJ Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Sulut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk merekrut Tenaga Harian Lepas (THL) dari kalangan atlet berprestasi rupanya masih ditanggapi setengah hati alias dicuekin  oleh Pemprov Sulut.

Itupun bisa dibuktikan jelang bulan Juni 2018, kepastian perekrutan THL masih kabur. Padahal, pada pertemuan Pansus LKPJ Deprov Sulut dengan Dispora dan Tim Akselerasi Sulut, untuk kedua kalinya DPRD Sulut meminta Pemprov untuk secepatnya  mengakomodir THL Atlet Berprestasi.

Bukan cuma itu saja,  Pemprov Sulut yang diwakili Sekprov Edwin Silangen telah meyatakan siap mengakomodir atlet berprestasi untuk menjadi THL. “Ketika itu, kami dari Tim Akselerasi diminta untuk segera memasukan data-data atlet berprestasi yang layak untuk diakomodir menjadi THL. Hasilnya, ada 25 nama yang kami ajukan ke Dispora Sulut tapi belum diakomodir,” ucap Sekretaris Tim Akselerasi, DR. Marnex Berhimpong, MKes, AIFO.

Lebih jauh  Berhimpong mengatakan, hingga kini tidak pernah ada tindak lanjut dari hasil pertemuan Tim Akselerasi bersama Komisi IV bahkan Pansus LKPJ dengan Pemprov Sulut. “Tugas Tim Akselerasi untuk memasukan 25 nama yang diminta oleh Pemprov Sulut telah dilakukan. Tapi, hasilnya saya tidak tahu lagi entah sudah sampai dimana,” koarnya.

Diapun menambahkan, pihaknya sudah sering mendapat pertanyaan dari atlet berprestasi yang telah diminta masukan data dan permohonan THL.

“Sampai saat ini kami dari Tim Akselerasi tidak bisa memberikan jawaban ada tidaknya THL untuk kalangan atlet berprestasi karena memang tidak pernah ada informasi perkembangan ada peluang untuk atlet berprestasi menjadi THL,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Sulut, Marcel Sendoh, SH, MSi mengatakan, proses usulan nama THL Atlet Berprestasu masih berproses. “Tunggu saja,  usulan sementara beproses karena akan dibagi ke dinas dan badan,” pungkas Sendoh

(Onal Gampu)