oleh

Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019

Topmanado.com, MANADO- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),hari ini Jumat, 5 Oktober 2018 mulai melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Manado. Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Peter Karl Bart Assa PhD, selaku Sekretaris Kota Manado.

Tujuan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dan pengetahuan terhadap pemahamam proses penyusunan APBD dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah Tahun 2019, terutama bagi para pengelola keuangan.
Dalam pembahasan ini hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan dan penetapan APBD 2019, berpedoman pada substansi yang meliputi ; sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD Tahun 2019 tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini juga perlu ditekankan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian yaitu jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD 2019, secara substansial APBD tetap diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat, dan secara khusus kepada TAPD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendorong mempercepat penetapan APBD dengan memperhatikan jadwal dan tahapan proses yang ada, yang tentunya mendapat dukungan penuh percepatan proses ini oleh Banggar DPRD Provinsi dan Kab/Kota seSULUT ,penyusunan KUA dan PPAS harus berpedoman pada RKPD Tahun 2019 dan prioritas pembangunan nasional dalam RKP Tahun 2019 dengan memperhatikan prioritas pembangunan.

Menyadari akan pentingnya kegiatan sosialisasi ini maka saya harapkan kepada seluruh peserta serta mengajak saudara-saudara semua untuk memanfaatkan pertemuan yang penting ini guna menggali dan memahami hal-hal terkait dengan masalah pengelolaan keuangan daerah, sehingga diharapkan setelah mengikuti sosialisasi haruslah di ingat bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, akan berimplikasi langsung terhadap penyelengaraan pemerintah daerah,” pungkas narasumber Noldi Max Wilar Kabid BPKAD Propinsi.

Harapan dari sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 ini, komitmen dalam penyusunan anggaran Kota Manado tahun 2019 dapat “TERENCANA” dengan baik sehingga tidak ada ada istilah “Ada penumpang lagi yang naik saat melakukan perjalanan”. pungkas Frans Mawitjere SH, Asisten III Kota Manado -dalam menutup Sosialisasi tersebut.
(Imey)