oleh

Kunjungan Dirjen Imigrasi di Kota Tomohon


TopManado.com, TOMOHON-Kamis 18 Oktober 2018 Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia DR. Ronny F. Sompie, SH. MH., mengunjungi Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Tomohon. Tujuan kedatangan Dirjen Imigrasi untuk melihat bagaimana kesiapan serta pelaksanaan kegiatan pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik. Dirjen Imigrasi melihat dan mengecek langsung serta memeriksa berkas-berkas pembuatan paspor baru juga perpanjangan pembuatan paspor lama ke paspor baru. Sejak Kantor Imigrasi Manado melayani pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, sudah sekitar 500an paspor baru yang telah diterbitkan.

Dirjen Imigrasi menyempatkan langsung melihat-lihat setiap pelayanan di masing-masing konter pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon seperti pelayanan Polres Tomohon, Pelayanan Samsat, Bank SulutGo, Pajak Daerah, PT Pos, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelayanan lainnya.

Disamping itu Dirjen Imigrasi juga melihat dan mengamati pelaksanaan kegiatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon serta kegiatan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon.

Dirjen Imigrasi merasa kagum dengan keberadaan Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon dengan menyediakan berbagai jenis pelayanan langsung kepada masyarakat. Dirjen Imigrasi berharap peningkatan pelayanan di Kota Tomohon semakin meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi terutama kepariwisataan akan semakin maju dan berkembang.

Kunjungan Dirjen Imigrasi ini diterima langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian Max Mentu, SIP. MAP., Asisten Umum Ir. Corry Caroles, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta Kepala Kantor Imigrasi Manado Friece Sumolang, SH. MH.

(MICHAEL)