oleh

Sinergitas BNNP SULUT dan IWO, Ayo Tolak Narkoba


TopManado.com, MANADO-Narkoba adalah salah satu cara menghancurkan suatu negara tanpa menggunakan senjata ( Proxy War). Dalam upaya mencegah hal itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara bersama Media Online kini duduk bersama-sama melakukan “Forum Komunikasi Anti Narkoba Berbasis Media Online Provinsi Bagi Nitizen, disalah satu cafe di Manado, Jumat 19 Oktober 2018. Kehadiran Keluarga besar IWO/Ikatan Wartawan Online yang didampingi Ketua IWO SULUT Victor Rarung serta Ketua IWO Manado Apryanto Reppy dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sam Reppy dalam Forum tersebut membuktikan dukungan bersama dalam menyuarakan program BNN dalam memberantas narkoba.


Menjadi cita-cita bersama apabila Sulawesi Utara terbebas dari Narkoba, maka dengan memerangi hal itu, ada 5 ( lima) strategi / kegiatan yang terus menerus dilakukan BNNP hingga jajaran di Kabupaten/Kota yaitu : Pencegahan,Pemberdayaan, Rehabilitasi, Hukum dan Kerja Sama Pemberantasan. Ungkap Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Polisi Drs Utomo Heru Cahyono, Msi, dalam membawakan sambutannya.
‌”Pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat (P2M) dalam memberantas narkoba dengan bersinergi dengan media online adalah hal utama yang dibahas dalam forum kali ini, “demikian kata Heru cahyono.

Hal ini pun direspon baik oleh anggota forum. Nampak berbagai masukan yang terlontar dari anggota forum sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba dalam mendukung kinerja BNNP demikian sebaliknya mendapatkan tanggapan dan respon baik dari pihak BNNP untuk ditindaklanjutinya.
“Apresiasi kami terhadap berbagai masukan, saran dan dukungan dari media online khususnya IWO Sulut. Semoga tetap bersinergi dalam menyuarakan pemberantasan Narkoba, “ujar Cahyono yang merupakan Kepala BNNP SULUT yang baru.

Diketahui bersama bahwa Sulawesi Utara adalah salah satu daerah yang giat dalam sektor pariwisata dalam mendatangkan pengunjung dari negara asing, maka target pengedaran Narkobapun berpotensi besar sebagai jalan masuknya narkoba. Maka dengan menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia No 6 tahun 2016 rencana aksi Nasional pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika Tahun 2018-2019, diperlukan penajaman sektor semua pihak baik kalangan instansi pemerintah, swasta, kelompok masyarakat agar mendukung pencegahan penyalagunaan narkoba secara masif sesuai arahan Presiden RI dalam RAKORNAS BNN, tutur Sam Reppy Kabid P2M BNNP Sulut diakhir forum tersebut.

(IMEY)