oleh

Gerakan Kopra Sulut Gelar Aksi di Kantor DPRD Sulut


Topmanado.com, SULUT- Baru-baru ini di mana depan gedung DPRD Provinsi Sulut dikejutkan dengan aksi dari gabungan Mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Kolektif Perjuangan Rakyat Sulawesi Utara (Gerakan Kopra Sulut) Senin (26/11) siang.

Dalam pantauan gabungan Mahasiswa, LMND ( Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), BEM UNIMA (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan BEM UNSRA Tmelakukan aksi dengan membawa spanduk yang bertuliskan :

1. Tolak Sawit.
2. Save Petani Kopra.
3. Gerakan Kopra Sulut naikkan harga kopra.
4. Kami kuliah dari hasil kopra.
5. Stop merampas hak petani.
6. Makan kami dari hasil kopra.
7. Selamatkan petani kopra.
8. Stabilkan harga kopra.

Adapun 5 tuntutan pengunjuk rasa tersebut yaitu :

1. DPRD Provinsi Sulawesi Utara harus mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar segera menstabilkan kembali harga kopra.

2. Pemerintah Daerah Sulawesi Utara harus membuat regulasi Peraturan Daerah (Perda) untuk mengontrol harga komoditas pertanian (kopra).

3. Pemerintah harus menghadirkan BUMD untuk mengelola dan memproduksi hasil pertanian (Kopra) sebagai bentuk industrialisasi disektor pertanian.

4. Pemerintah harus memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi hasil produk lokal seperti minyak kelapa kopra.

5. Pemerintah harus mempertegas sistem ekonomi bangsa dengan kembali pada Pasal 33 UUD 1945

Sampai berita ini diturunkan, negosiasi antara Anggota DPRD Provinsi Sulut, Billy Lombok, Rocky Wowor, Netty Pantouw, dan Audy Wongkar dan pengunjuk rasa belum mendapatkan titik temu. Tentunya dalam aksi tersebut meminta agar tuntutan bisa di dengar dan terpenuhi.

DR (Admin TM)