oleh

Disebut Manado Kota Terkotor, Ini Tanggapan Wawali Mor

TopManado.com-Manado – Penilaian Adipura yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI periode 2017-2018 menetapkan beberapa kota terkotor. Dan Kota Manado disebutkan termasuk sebagai salah satu kota terkotor kategori kota besar.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota Manado memberi tanggapannya. Kepala DLH, Sonny Rompas mengatakan Kota Manado disebut sebagai salah satu kota terkotor berdasarkan penilaian Adipura. Dan keadaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah menjadi salah satu penilaian.

“Untuk TPA ini diharuskan untuk pengelolaannya secara sanitary landfill. Sementara kita tidak bisa menerapkan sistem ini karena TPA di Sumompo sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang ada sejak banjir bandang 2014,” ujarnya.

Sementara itu,Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE, mengatakan sejak banjir bandang 2014 TPA di Sumompo sudah tidak mampu menampung sampah yang ada. Sedangkan sistem sanitary landfill adalah setiap ditaruh sampahnya ditutup dengan tanah.

“Lokasi di TPA kita sudah pasti tidak memungkinkan untuk hal tersebut. Makanya kita tidak dapat Adipura. Solusi ke depan Pemkot Manado sudah tanda tangan MOU dengan Pemerintah Provinsi untuk buat TPA regional. Jadi kami sekarang sedang menunggu lokasi yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi. Baru bisa sistem yang dimaksud (sanitary landfill) berjalan dengan baik. Saat ini kita hanya berusaha untuk mengurangi jumlah sampah yang ada dan menaruhnya di TPA Sumompo,” jelas Wawali Mor.

Di jelaskan berdasarkan penilaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Manado untuk berupaya menjadikan Kota Manado lebih baik ke depan.

“Ini menjadi pelecut semangat kita untuk menjadikan Kota Manado bersih. Tapi usaha ini tentu perlu dukungan semua elemen masyarakat. Mari kita jaga pola hidup sehat dan belajar mengelola sampah dengan baik dan tidak membuangnya sembarangan,” tutup Wawali Mor.
(DR)