oleh

Dinas Perhubungan Kota Manado Langsung Ambil Tindakan Saat Razia

TopManado.com, Manado – Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di Manado kena razia parkir. Tindakan yang diambil oleh para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado terhadap kendaraan-kendaraan tersebut adalah pengempsan ban. Menurut pihak Dishub, penertiban ini dilakukan demi menjamin hak pejalan kaki dan juga untuk mengatasi kemacetan.
“Kegiatan dari Dinas Perhubungan Kota Manado ini dimaksud sebagai penegasan untuk jalur hijau, dan penindakan parkir liar yang mengakibatkan kemacetan,” kata Tommy Egam, salah satu petugas Dishub Kota Manado yang sedang melakukan razia kepada Media TopManado.com, Rabu (23/01) waktu lalu di Manado.

Beberapa waktu lalu, Egam mengatakan, penertiban dilakukan pada kendaraan-kendaraan yang telah melanggar aturan, yaitu parkir bukan pada tempatnya. Penertiban tidak berlaku pada kendaraan yang dalam keadaan berhenti sementara.
“Kami menyasar ke kendaraan yang dengan syarat sudah tidak ada orang, bila masih ada orangnya di dalam mobil itu belum dikategorikan parkir, tapi masih berhenti sejenak,” jelas Egam.

Terlebih, lanjutnya, yang dikenai tindakan adalah kendaraan yang terparkir di trotoar sebagai jalur hijau bagi pejalan kaki. Apalagi kendaraan yang diparkir di jalur dilarang parkir. Penertiban dilakukan sejak pagi.
“Sasarannya adalah yang parkir di trotoar dan parkir di tempat larangan parkir, kami tindak siapa saja, tidak memilih siapa pun, langsung kami tindak,” Lanjut Egam.

Egam mengatakan, kali ini sasaran razia adalah sepanjang One Way Traffic (Jalur Satu Arah), yang meliputi Jalan Piere Tendean, sebagian Jalan Samratulangi, Jalan Ahmad Yani.
“Razia yang kami laksanakan dari tugu Wolter Mongisidi Malalayang, ke Boulevard Sampai Samrat, Masuk Sario ke Jalan Ahmad Yani. Penindakan dari pagi hari,” tutur Egam.
Tahun ini, 2019 semoga lalulintas bisa teratasi dengan berbagai solusi untuk menekan kamacetan dan para parkir liar yang ada.

DR ( TM )