oleh

Besok, KPU Siap Gelar PSU di 53 TPS se-Sulut

Topmanado.com, Sulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), kembali menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk 53 lokasi TPS yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota pada Sabtu (27/04/2019). Adapun jenis Pemilu yang PSU bervariasi karena tidak semua PSU untuk 5 jenis Pemilu. Pelaksanaan PSU oleh KPU Sulut tersebut dilakukan setelah pihak Bawaslu menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi saat belaksanaan Pemilu 2019 serentak pada 17 April 2019.

Adapun pelanggaran mendasar sehingga Bawaslu merekomendasikan gelar PSU yakni soal ketentuan wajib pilih yang tidak memenuhi persyaratan tapi diberikan hak untuk memilih.

” Kami sudah siap menggelar PSU di sejumlah tempat yang sudah direkomendasi Bawaslu Sulut, sudah termasuk logistik dan SDM termasuk petugas KPPS dan lembaga yang terkait dengan PSU sudah disiapkan dan dikoordinasikan sesuai jadwal yang sudah diatur,” Ujar Mewoh pada Kamis (25/04/2019).

Semua TPS yang sudah menjadi rekomendasi Bawaslu sudah siap menggelar PSU termasuk kegiatan pemilihan di RSUP Malalayang Manado, dimana lokasi TPS terdekat rumah sakit yaitu Kelurahan Malalayang Barat satu.

(CIM)