oleh

Peraturan Dan Tindakan DISHUB Kota Manado Belum Dipatuhi Pengendara

TopManado.com, Manado – Penerapan Undang – undang Lalulintas oleh Dinas Perhubungan ada dan selalu di terapkan. Memang parkir liar di Kota Manado, terus menjamur. Hal ini tentu harus menjadi perhatian ekstra Pemerintah, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado.

Tepatnya ruas jalan di sepanjang jalan Walanda Maramis di depan TK Jaya Tara dan Aneka Baru Toko, terdapat banyak kendaraan yang seenaknya berhenti dan parkir di ruas jalan trotoar.Sabtu (13/07/2019) sore.

Meski Dinas Perhubungan tampak berjaga di pinggir jalan, namun tetap ada kendaraan roda empat maupun roda dua yang terparkir di sepanjang jalan Walanda Maramis. Menurut Masyarakat setempat, ini diakibatkan kurangnya kesadaran oleh pengemudi roda 2 dan roda 4. Semoga dengan peraturan yang telah terpasang, itu bisa dipatuhi pengendara.

DR ( TM )