oleh

Walikota dan Ketua DPRD Kota Manado Dalam Perjanjian APBD Tahun Anggaran 2020

TopManado.com, Manado – Dalam rapat anggaran yang telah disesuaikan, untuk APBD tahun anggaran 2020 ini telah disepakati bersama. Walikota Manado, GS Vicky Lumentut menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2020. Dipimpin Ketua DPRD, Altje Dondokambey bersama Wakil – Wakil Ketua, Nortje Van Bone dan Adrey Laikun, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Manado, Selasa (12/11), didampingi Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, bersama Sekretaris Kota Manado, Micler CS Lakat

Dalam kesempatan tersebut, Walikota memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan Dewan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas terselenggaranya Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2020.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, adalah wujud nyata sinergitas yang terbangun dengan baik antara Kepala Daerah yang menjalan fungsi eksekutif dan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dalam pemerintahan,” Ujar Walikota seraya terus berharap agar sinergitas yang kokoh ini antara Pemerintah Kota dan DPRD akan terus terjaga, sehingga membawa nilai manfaat bagi kelangsungan di Kota Manado yang kita banggakan dan cintai bersama.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Para Asisten Setda Kota Manado, Sekretaris DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Lurah.

DR ( TM )