oleh

Di Depak Dari Kursi Ketua Partai, WL: Saya Tetap Tenang dan Patuh Terhadap Perintah Partai

TOPMANADO.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara, Wenny Lumentut diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Partai.

Hal tersebut terungkap setelah dikeluarkannya Surat Keputusan nomor 10-0686/Kpts/DPP-Gerindra/2019 yang tertanggal 31 Oktober 2019 dan ditandatangani oleh Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Partai Gerindra dan menunjuk Wenny Warouw sebagai pengganti.

Penggantian tersebut cukup mengagetkan karena tanpa adanya alasan yang jelas.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulut, Melky Suawah mengakui tidak mengetahui pasti alasan pergantian tersebut.

“Oleh karena pengangkatan dan pemberhentian pengurus daerah adalah kewenangan DPP maka alasan pergantian sepenuhnya ada pada hasil pertimbangan dan evaluasi Pusat,” ujar Suawah, Kamis (14/11).

Namun dijelaskannya, pasca diterimanya surat tersebut, Suawah diperintahkan oleh Wenny Lumentut untuk tetap tenang dan jalankan perintah partai.

“Pak Wenny Lumentut juga tadi sudah menghubungi saya dan mengatakan harus patuh terhadap perintah Partai. Beliau meminta supaya tetap tenang, dan tunduk pada perintah partai,” jelas Suawah.

Suawah pun menyampaikan dirinya telah lakukan komunikasi dengan Wenny Warouw.

“Saya sudah dengar tadi dari pak Wenny Warouw, dan saya diperintah untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan sehubungan dengan perubahan kepengurusan DPD Gerindra Sulut,” kuncinya sembari menambahkan belum dapat memberikan kepastian waktu pelaksanaan pelantikan

(DL)