oleh

Pemerintah Kota Manado Gelar Rakor Tentang SIPD

TopManado.com, Manado – Rapat Koordinasi tentang Penerapan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), digelar oleh Pemerintah Kota Manado pada, Senin ( 13/1/2020 ) di Aula Serba Guna Kantor Walikota Manado.

Walikota Manado GS Vicky Lumentut yang diwakili oleh Wakil Walikota Mor D Bastian membuka secara langsung Rakor SIPD.

 


Dimana kegiatan ini sehubungan dengan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 050/13402/SJ tentang Fokus Kerja Presiden 2019-2024 terkait dengan integrasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan nomenklatur Pembangunan dan Penganggaran Daerah serta terkait penerapan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dalam penyusunan rencana pembangunan dan keuangan daerah.

 

Wawali mengatakan, ada tiga point penting yang akan menjadi pembahasan, yakni, Pembahasan Sistem Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah secara elegtronik, Penyelerasan Program RPJMD Kota Manado Tahun 2016 – 2021, sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Pembahasan persiapan penyusunan Renstra Perangkat Daerah.

“Saya minta para Perangkat Daerah agar fokus dalam pembahasan ini dikarena Rakor ini sangat penting bagi kota Manado,”ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, Kepala Bapelitbangda Kota Manado, DR Liny Tambajong, Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Jonly Evans Tamaka, SE, Kadis Kominfo, Erwin Kontu, SH, serta Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Manado.

YM ( TM )