oleh

75.780 Tenaga Kerja Lintas Agama di Sulut Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

TOPMANADO.COM- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan Sulut dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV, Senin (20/01) siang.

Adapun permasalahan yang dibahas yaitu terkait dengan jumlah penerima Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan
Kematian (JKM) yang telah diprogramkan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Sulawesi Utara.

Rapat ini dipimpin Langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, Wakil Ketua Careig Runtu, Sekretaris Fransiskus Silangen, Anggota Melky Pangemanan, Yusra Al habsyi serta Richard Sualang.

Diketahui, pembagian Kartu BPJS JAMSOSTEK ini memakai anggaran APBN.

Terkait jumlah penerima khususnya untuk para pemuka agama di Sulut, Hendra Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut mengatakan Bahwa sesuai data yang ada, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2018 telah menerima rekor muri Perlindungan untuk 35 ribu pekerja lintas agama, Ini merupakan pertama di Indonesia, dengan memberikan perlindungan kepada pekerja lintas
agama.

“Dengan demikian 35 ribu pekerja lintas agama ini yakni dari Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu di Sulut terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan
kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan
Kematian (JKM) yang diketahui akan menerima totalnya 42 juta bila terjadi. Jumlah terkini per November 2019 sudah sebanyak 75.780 tenaga kerja Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Utara terlindungi,” ujar Hendra sembari menambahkan bahwa pada tahun 2020 ini jumlah penerima kartu BPJS JAMSOSTEK masih di kisaran seperti tahun 2019.

Menanggapi hal tersebut, Personil Komisi IV Yusra Al habsyi mengatakan bahwa masih banyak yang belum menerima Kartu BPJS JAMSOSTEK khususnya para pemuka agama sesuai dengan aspirasi para masyarakat yang masuk.

“Per November 2019 sudah sebanyak 75.780 tenaga kerja Lintas Agama yang
Keagamaan Provinsi Sulawesi Utara terlindungi namun belum semua pemuka agama yang tercover dibuktikan dengan aspirasi masyarakat yang masuk ke kami (Komisi IV). Saya meminta agar adanya transparansi data penerima Kartu BPJS JAMSOSTEK supaya kami (komisi IV) tahu siapa saja yang sudah menerima,” ucap Yusra.

Disisi lain, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu mengatakan terkait hal ini memang perlu adanya pemerataan dari Disnaker Provinsi Sulut beserta adanya backup data dari Disnaker Kabupaten/kota terkait penerima Kartu BPJS JAMSOSTEK pemuka agama di Sulut

“Komisi IV meminta Disnaker Sulut lebih serius lagi dalam hal pemerataan. Lebih aktif dalam hal koordinasi dengan Disnaker Kabupaten/kota.” tutup Waworuntu seraya mengatakan akan memanggil hearing Disnaker Provinsi Sulut terkait hal ini.

(Desieree)*