oleh

Antisipasi Covid-19, Sekretariat DPRD Sulut Berlakukan Sistem Kerja Shift

TOPMANADO.COM- Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Sekretariat DPRD Sulut berlakukan sistem kerja shift bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu saat diwawancarai awak media, Rabu (18/03) siang.

“Ini sesuai edaran Menteri dan Gubernur. Jadi, Sekretariat DPRD melakukan beberapa penyesuaian. Sebenarnya petunjuknya dua level pejabat yang ada disini yakni Eselon II dan III (wajib hadir), tapi setelah dirapatkan teman-teman Eselon IV bersedia hadir,” ujar Kawatu.

Ditambahkannya, untuk ASN dan THL kita berlakukan shift, kemudian yang usianya 50 tahun ke atas dan yang sakit serta ada riwayat penyakit kita masukkan nama ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Untuk satpam, petugas keamanan, pol pp, cleaning service tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Yang di front office kita batasi dua orang saja dibuatkan shift,” pungkasnya.

Lanjut dikatakan Kawatu, untuk semua pegawai tetap kami mintakan standby supaya setiap waktu diperlukan, seperti edaran yang ada untuk masuk kantor.

“Saya minta semua staff yang tidak datang kantor untuk tidak berkeliaran di tempat umum/keramaian. Semua harus tinggal dirumah dan standby. Karena tujuannya kan begitu. Jangan menganggap ini libur, ini hanya bekerja dirumah.” tutupnya sembari menambahkan bahwa tadi kita sudah briefing dengan pejabat struktural dan sudah dilanjutkan rapat di masing-masing bagian untuk pengaturan sistem shift. Kita tetap meminta standby semua HP dan WA.

(D72)