oleh

Ikuti Protap Kesehatan Covid-19, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Turun Reses

TOPMANADO.COM- Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyepakati untuk tetap melaksanakan kegiatan Reses ditengah pandemi covid-19.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu kepada awak media Selasa (28/04) siang.

“Sebagaimana yang kita tahu bersama, Reses ini tetap dilaksanakan di tengah Covid-19, ini karena Reses sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan dilaksanakan sejak tanggal 27 April – 4 Mei,” ujar Kawatu.

Kawatu juga menjelaskan, kenapa dikondisi ini masih tetap dilaksanakan, karena memang Pimpinan dan Anggota DPRD memandang justru ditengah kondisi yang serba sulit ini, DPRD sebagai wakil rakyat perlu melakukan kunjungan menyerap aspirasi juga termasuk terkait dengan hal-hal yang perlu di upayakan di kondisi pandemi covid-19 ini.

“Mekanismenya kita serahkan sepenuhnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Walaupun ketika surat Ketua DPRD disampaikan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD terkait pelaksanaan reses, saya juga menyusulkan surat untuk mekanisme teknis reses diantaranya tentu mengingatkan Pimpinan dan Anggota untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19, baik yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Lanjut dikatakannya, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan gugus tugas covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Ada beberapa protokol kesehatan yang diatur, terutama di perbatasan Kabupaten dan Kota, Kecamatan dan Desa. Ada beberapa dokumen yang diminta termasuk notifikasi pelaku perjalanan sesuai yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi kemudian harus menggunakan masker, kendaraan pribadi yang ditumpangi tidak boleh melebihi 50 persen serta physical distancing,” tuturnya.

Sementara itu terkait penyerapan anggaran dan mekanisme reses kami serahkan ke Pimpinan dan Anggota DPRD. Ada yang sudah melaksanakan reses, ada yang hanya menemui pemerintah kelurahan dan desa serta meninjau proyek-proyek fisik pemerintah provinsi di kelurahan dan desa yang dimaksud, sementara ada yang melakukan pertemuan terbatas dengan tokoh masyarakat. Dan untuk Makan Minum (MaMi) pasti tidak akan optimal, karena kondisi tidak memungkinkan untuk mengumpulkan banyak orang, demikian juga untuk sewa tempat juga sudah tidak di berikan karena sewa tempat itu hanya untuk banyak orang, dan himbauan physical distancing harus dipenuhi,

“Saya sangat berkeyakinan pimpinan dan anggota DPRD, akan menyesuaikan rasionalitas dan kewajaran dari pertanggungjawaban baik Makan-Minum maupun perjalanan dinas.” tutup Kawatu.

(Desieree)