oleh

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2021dan RANPERDA APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021

TOPMANADO.COM-ADVETORIAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna, Selasa (24/11).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD dr. Andy Silangen didampingi Victor Mailangkay, James Kojongian, dan Billy Lombok selaku Wakil Ketua DPRD Sulut.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD dr. Andi Silangen mengatakan, “Dari hasil penyampaian laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi-fraksi dan hasil pembicaraan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, maka sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah meberikan pendapatnya, menerima Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021, berserta dokumen-dokumen lainya yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara,” tutupnya sambil mengetukan palu.

Kesepakatan dicapai dengan ditandatanginanya nota kesepakatan tentang penetapan Propemperda dan Ranperda APBD Sulut tahun anggaran 2021 oleh Ketua DPRD Sulut dr. Andi Silangen dan Pjs. Gubernur Sulut Agus Fatoni.

Rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna yang terakhir kalinya yang diikuti Pjs. Gubernur Fatoni yang juga menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri sebelum mengakhiri masa tugasnya di Sulut pada 5 Desember 2020. la telah menjabat Pjs. Gubernur Sulut sejak 26 September 2020.

Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Fatoni menyampaikan pamit sekaligus mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas dukungan dan sinergitasnya bersama Pemprov Sulut di bawah kepemimpinannya. Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Ketua DPRD sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya selama bertugas di bumi nyiur melambai.

“Ini adalah rapat paripurna yang terakhir kalinya saya ikuti sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara. Menjadi kebanggaan bagi saya pribadi, karena selama hampir 2 bulan Saya melaksanakan tugas sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara, pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, senantiasa konsisten memberi dukungan, dan senantiasa menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggungjawabnya untuk bersama-sama membangun daerah Bumi Nyiur Melambai,” kata Fatoni.

Menurutnya, konsistensi kinerja ini semakin terlihat, manakala dalam momentum yang terselenggara setelah pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, mampu memparipurnakan penetapan 2 agenda kerja bernilai konstruktif, bagi pembangunan daerah ke depan.

“Selanjutnya secara khusus, saya mengapresiasi semangat dan komitmen yang ditunjukkan pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut dalam mengoreksi, melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan komprehensif terhadap usul Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2021,” tandasnya.

(Desieree/ADVETORIAL)