oleh

” Kunker ” Vicktor Mailangkay Beserta Komisi II DPRD Prov Sulut Di PDAM Dua Sudara Bitung

TopManado.com, Manado – Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH dalam kunjungan Kerja DPRD Prov. Sulut di PDAM Dua Sudara Kota Bitung, didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Sulut Ibu Cindy Wurangian, MBA dan rekan-rekan Komisi II, Rabu (27/01/21). Kunjungan dilakukan guna mendukung kinerja mitra kerja Komisi II DPRD Sulut.

“Kalau kemarin Komisi II ke Minut (Minahasa Utara) dengan agenda yang sama, kunjungan ke PDAM Minut, terdapat kewajiban-kewajiban yang seharusnya diselesaikan oleh PDAM Kota Bitung yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Berbeda dengan halnya yang terjadi di PDAM Minut. Kalau di Minut ada kewajiban sejak tahun 2018 belum dipenuhi dan sepanjang tahun 2019 dan 2020 sudah dipenuhi secara full,” kata Ketua Komisi II DPRD Sulut, Cindy Wurangian.

Ia mengungkapkan, untuk PDAM Kota Bitung agak berbeda, kasusnya kewajiban yang belum diselesaikan di bulan November dan Desember tahun 2019. Sementara sepanjang tahun 2020 Januari sampai dengan September, sudah diselesaikan. “Jadi ada kejanggalan di sana, di mana akhir tahun 2019 belum diselesaikan tetapi awal tahun sampai dengan bulan September 2020 malah sudah diselesaikan,” ungkapnya.

“Kami dalam rangkaian mensuport kinerja dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang merupakan yang salah satu mitra kerja Komisi II yaitu Pemda (pemerintah daerah) Provinsi Sulut, dengan suasana kekeluargaan kami melaksanakan silahturahmi dengan pimpinan dari PDAM Kota Bitung dan didapati ternyata masalah ini hanya miskomunikasi dan kesalahan administrasi.

Dengan adanya kunjungan ini, semoga kewajiban telah diselesaikan untuk 2019 dan untuk sisa kewajiban di tahun 2020 bulan Oktober sampai Desember 2020, PDAM baru menerima surat di UPTD Kota Bitung tanggal 26 Januari kemarin,” bebernya.

Lanjut dikatakan Wurangian, pada dasarnya PDAM Kota Bitung sangat patuh dalam kewajiban perpajakan dan Komisi II DPRD Sulut menyampaikan apresiasi. Sebagai kesimpulan pada rapat itu disepakati bahwa baik dari PDAM maupun Bapemda Sulut melalui UPTD Bitung, agar lebih tertib administrasi, juga memperlancar komunikasi.
“Komunikasi harus tetap jalan tetapi perlu dibarengi dengan komunikasi yang lancar sehingga tidak ada lagi miskomunikasi ke depan,” tuturnya.

Wurangian menambahkan, Bapenda Sulut harus pro-aktif jemput bola dan disiplin lakukan penagihan. Pekerjaan hari ini ini jangan ditunda besok. Apalagi pekerjaan hari ini ditunda sampai bulan ke depan atau tahun ke depan.
“Ternyata PDAM Bitung siap memberikan data dan siap ditagih setiap bulan tapi terkendala di administrasi penagihan dari Bapenda melalui UPTD Bitung sehingga bisa sampai beberapa bulan tunggakan,” katanya.

“Juga dalam rapat ini kami mendapat komunikasi yang sangat bagus terkait sudah siapnya PDAM Kota Bitung untuk melayani area kawasan ekonomi khusus (KEK) yang ada di kota Bitung. Pipa-pipa sudah disambungkan ke area KEK. Walaupun belum masuk ke dalam areanya tetapi sebenarnya sudah siap dipakai, tinggal menunjuk para pimpinan untuk bagimana secara teknis pengolahan air di KEK ini ketika sudah ada yang buka usah di sana. Ini merupakan sebuah berita yang baik. Jadi satu per satu kita melihat kesiapan infrastruktur dan kita menunggu action dari perusahaan yang sudah dipercayakan oleh pimpinan untuk mengolah KEK Bitung,” tandasnya.

( D R )