oleh

Pemprov Menggelar Sosialisai RPJMD dan Program Preoritas 2021 – 2026

TopManado.com, Sulut – Dalam penyampaian beberapa program yang ada dan untuk kelancaran program yang ada, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) memimpin Rapat Sosialisasi Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi, Misi serta Program Prioritas 2021-2026 Provinsi Sulut, melalui aplikasi “meeting online” dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (27/01/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappeda Prov Sulut, diikuti seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.

Sekdaprov Silangen mengungkapkan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan pemahaman dalam persiapan penyusunan RPJMD guna mengefektifkan penyusunan tahapan-tahapan RPJMD Prov. Sulut.
Menurut Sekdaprov Silangen, bahwa sesuai aturan, RPJMD Sulut akan mulai disusun setelah Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2026 yaitu Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik.
“Kita ketahui, bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2021-2026 tidak lama lagi dilakukan, yang artinya kita sudah harus memiliki pandangan dan pemahaman yang sama, akan penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, agar nantinya dapat memberikan dukungan optimal,” ujar Sekdaprov Silangen.
Selanjutnya Silangen menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Sulut kedepan. Dan jangka waktu penyusunan RPJMD adalah paling lama 6 Bulan setelah Kepala Daerah dilantik.

Hal ini berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Diketahui, RPJMD ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra PD, RKPD dan Renja PD Tahun 2022.
Jangka waktu penyusunannya paling lambat harus selesai bulan Juni 2021, mengingat masih ada tahapan selanjutnya yaitu penyusunan KUA/PPAS dan APBD 2022.
Oleh karenanya, Sekdaprov Silangen menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera menyusun RPJMD, Visi, Misi dan Program Prioritas 2021-2026 Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw.

“Kepada Kepala Perangkat Daerah, Saya imbau untuk segera merumuskan/ merencanakan program dan kegiatan yang mengacu pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah disampaikan ke masyarakat,” imbaunya.
“Tetap jaga persatuan dan kekompakan. Jalin koordinasi dan kerja sama satu sama lain. Koordinasi dan kerja sama dari seluruh Perangkat Daerah sangat dibutuhkan dalam upaya mencapai target waktu penyelesaian,” tambahnya.
Akhir kata, Silangen mengajak seluruh peserta rapat untuk dapat memahami serta memberikan dukungan terhadap penyusunan rencana dan arah pembangunan di Sulut dalam 5 tahun kedepan, guna keberlangsungan pembangunan dan kemajuan daerah, serta kesejahteraan hidup masyarakat.

( D R )