oleh

Hasil Evaluasi Komisi I DPRD Terhadap Camat di Manado

MANADO – Realisasi  retribusi sampah rendah dan PBB  dibawah standar yang ditetapkan,  pada triwulan II dan III 2021, sehingga DPRD mendorong agar camat meningkatkan pendapatan daerah sesuai target.

Hal tersebut mengemuka dalam evaluasi yang dilakukan komisi I DPRD Manado terhadap kerja camat di Manado, pada Senin.

Pimpinan rapat evaluasi, Bobby Daud, mengingatkan para camat supaya meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan kinerja di triwulan ketiga dan keempat ini.

“Jangan nanti so ber-ber baru mo bastor samua, ingatkan ini camat, supaya samua hasil maksimal,” katanya dalam dialek Manado, di rapat tersebut.

Dia mengatakan,
berdasarkan evaluasi yang kami laksanakan, data menunjukan realisasi pendapatan daerah dari PBB dan retribusi rata-rata baru mencapai 20 sampai 25 persen hingga triwulan kedua dan tiga tahun ini.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi I, Vanda Pinontoan mengingatkan, agar kinerja penagihan ditingkatkan, juga masalah ketertiban dan keamanan lingkungan juga harus dimaksimalkan.

“Ingatkan masyarakat lewat para ketua lingkungan, supaya membayar retribusi sampah dan PBB pada waktunya, jangan hanya dikumpul dan baru dibayar sekaligus, karena nantinya yang akan kesulitan adalah warga sendiri,” katanya.

Sedangkan legislator Jeane Lalujan, mempertanyakan penyebab rendahnya pemasukan dari PBB dan retribusi sampah, serta penyebabnya, juga bagaimana kinerja para ketua lingkungan yang baru.

“Apakah mereka bekerja dengan baik atau tidak, jika tidak bisa menjadi bahan evaluasi untuk membuatnya bekerja baik,” katanya.

Sedangkan Dolvi Angkouw, mengingatkan tentang aturan mengenai Permendagri 33/2020, juga pendapat tentang keinginan mengelola Bunaken, Manado Tua dan Siladen dengan cara khusus, mengingat ketiganya adalah pulau yang berada di teluk Manado dan memerlukan perlakuan khusus.

Sementara Christy Masengi, mempertanyakan tentang berapa jumlah kendaraan pengangkut sampah yang masih aktif beroperasi dan yang rusak, kemudian langkah apa saja yang sudah dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Para kepala wilayah yang mengikuti pembahasan mulai dari Camat Mapanget, Robert Dauhan, Tuminting, Bonix Saweho, Singkil diwakili Sekretaris kecamatan, Bunaken, Boyke Pandean, dan Bunaken Pulau Tian Salindeho, melaporkan semua realisasi.

Semuanya melaporkan bahwa realiasi masih dibawa 50 persen, kecuali Bunaken yang menyatakan bahwa PBB sudah mencapai 49 persen untuk PBB dan 44 persen untuk retribusi sampah.

Sedangkan enam camat lainnya, yakni Wenang, Wanea, Tikala, Sario, Paal Dua dan Malalayang belum hadir. (Oi)