oleh

Persiapan Pemilu Serentak KPU Sulut Audiensi Dengan Kajati

TopManado.com- Meskipun tahapan pemilu serentak tahun 2024 belum dimulai, bahkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal belum diundang-undangkan, namun langkah-langkah persiapan terus diseriusi oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.

Di bawah pimpinan Ketua Ardiles Mewoh, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulut, Selasa (11/1/2022).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Fredy Runtu didampingi jajarannya, di antara lain Asisten Intelijen Kejati Stenly Bukara, Kasi A Intelijen Sterry Andih dan lainnya

Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 akan melibatkan Kejati Sulut terkait dengan kajian dan penanganan permasalahan hukum serta advokasi terkait perkara perdata, Tata Usaha Negara dan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.

“Hal ini karena keberadaan Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara dan tupoksi kejaksaan yang berhubungan dengan persoalan hukum dalam tahapan pemilu dan pemilihan,” ucap Mewoh didampingi Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon dan Lanny A Ointu, Sekretaris KPU Pujiastuti serta Kabag Keuangan, Umum dan Logisitik Meidy R. Malonda

Menurut Mewoh, KPU Sulut ke depan dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan 2024 yang kompleks, akan menghadapi berbagai potensi tantangan dalam melaksanakan pemilu dan pemilihan, oleh karena itu dibutuhkan hubungan yang harmonis dan komunikatif.

“Itulah sebabnya dibutuhkan koordinasi dengan setiap stakeholder, dan hari ini kita memulainya dengan Kejaksaan Tinggi Sulut,” ungkap Ardiles Mewoh.

Plt Kajati Sulut, Fredy Runtu menyambut baik inisiatif KPU Sulut tersebut. Runtu yang pernah menjalankan tugas sebagai Panwaslu tersebut, menegaskan bahwa tugas KPU sangat berat apalagi dalam menghadapi kompleksitas pemilu serentak yang menggabungkan pemilu legislatif, pilpres dan pilkada di tahun yang sama.

Karenanya Runtu berharap ketika tahapan dimulai KPU cepat memberikan informasi dan menjaga proses komunikasi dengan setiap stakeholder termasuk pihak kejaksaan.

“Agar kami Kejaksaan dapat terlibat sesuai kewenangan yang ada dalam menyukseskan Pemilu 2024 sebagai agenda nasional yang harus disukseskan bersama,” ujarnya.

Di ujung pertemuan tersebut, Mewoh menyerahkan paket buku pilkada 2020 yang terdiri dari 18 judul buku yang diterima Plt. Kajati Sulut Freddy Runtu yang mengapresiasi penulisan buku tersebut. Menurut Runtu hal tersebut merupakan salah satu indikator akuntabilitas publik terhadap tugas penyelenggaraan pilkada 2020.

Usai pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Mewoh menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak Kejati ini akan diimplementasikan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) jika tahapan pemilihan telah berlangsung.

“Nanti kita lihat apakah PKS tersebut dalam bentuk perpanjangan terhadap PKS yang telah ada sebelumnya ataukah dalam bentuk yang baru,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui sejak penyelenggaraan pemilu 2019 dan pilkada 2020, kerjasama KPU dan Kejaksaan selalu dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.

Turut hadir dalam audiensi ini Komisioner KPU Sulut, masing-masing Meidy Tinangon dan Lanny A Ointu, bersama dengan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti yang didampingi Kabag Keuangan, Umum dan Logisitik Meidy Malonda.

(Dvd) *#