oleh

Perjuangkan Perubahan Status Penjabat jadi Kepsek Definitif, CNR Desak Dinas Pendidikan Sulut Lakukan Inventarisasi Jumlah Penjabat Kepsek di Sulut

TopM-Sulut-Menanggapi laporan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Daerah Provinsi Sulut terkait masih banyak kepala sekolah di Sulut yang ststusnya masih sebagai Penjabat, Anggota Komisi IV DPRD Sulut Careigh Naikel. Runtu meminta Dinas Pendidikan Nasional Daerah Provinsi Sulut untuk segera menginventarisir seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang statusnya masih penjabat alias belum definitif. Menurutnya ini sangat penting dilakukan agar dalam pelaksanaan tugas terutama terkait pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan oprasional sekolah.Hal ini diutarakan CNR (sapaan akrabnya) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut dengan mitra kerja Dikda Sulut, Senin (20/6/22) siang.

“Dinas perlu segera melakukan inventaris status Kepsek yang baru menjabat, ini penting agar tidak mengalami kendala, apalagi ketika sekolah tersebut masuk sebagai sekolah unggulan,” kata CNR saat gelar RDP bersama Dinas Pendidikan Nasional Daerah Senin (20/6/2022) siang

CNR juga menyampaikan jika ada aspirasi yang masuk dari Dapil Monahasa – Tomohon yang melaporkan jika sampai hari ini masih banyak Kepsek yang belum definitif.” Masih Banyak Kepsek yang masih diisi oleh penjabbat dan Kondisi ini harus segera disikapi, bahkan parahnya lagi penjabat sudah berlangsung hingga 6 tahun,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut dijelaskan Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini mengatakan, dalam hal penetapan Kepsek definitif harus profesionalisme sesuai dengan kompetensi yang dimiliki baik di SMU ataupun SMK sehingga target pendidikan sulut semakin baik kedepan dan SDM Sulut mampu bersaing.

 

(dvd)  (#)