oleh

Dipercaya Ketua Pansus, FABIAN KALOH Siapkan Rencana Kerja

TopM.com_Sulut- Anggota Fraksi PDI Perjuangan Fabian Kaloh, dipercaya sebagai ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional.

Pasca ditetapkan Selasa (28/06/2022) kepada wartawan usai pemilihan, Kaloh menyatakanbahwa pansus telah melakukan pemilihan dan menentukan agenda pansus kedepan nanti.

“Kita sudah selesai melaksanakan pemilihan pimpinan, dan saya ketua. Saya sudah meminta staff untuk menyiapkan rencana-rencana kerja pansus kedepan,” kata Kaloh.

Termasuk dikatakan Politisi PDIP ini adalah mengumpulkan referensi terkait Undang Undang mengenai persampahan.

“Pertama refrensi tentang Undang-undang sampah karena sebagaimana kita ketahui perda itu tidak boleh berbeda,dengan aturan perundangan yang lebih tinggi, karena itu yang harus kita tahu refrensi tentang pengolahan atau pemrosesan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah dan ketika itu sudah terkumpul, dalam waktu dekat juga pansus akan mengadakan rapat,” kuncinya.

Sebagaimana diketahui dalam rapar paripurna Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen menetapkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ranperda yang menjadi payung hukum dalam pengelolaan sampah regional tersebut.

Sebelumnya Wagub Sulut Steven O.E Kandouw menyatakan kehadiran Ranperda ini penting bahkan perlu ada alokasi anggaran yang cukup.
Tandasnya dengan Ranperda ini juga mengatur penyelesaian jika ada sengketa dalam pengelolaan sampah sehingga memberi menjamin kepastian hukum.

 

dvd (#)