TopM.com- Manado, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan RDP dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov. Sulut, di ruang Paripurna Gedung Cengkeh, Selasa (12/7/2022).
Vonny Paat mengutarakan banyak masukan dari teman-teman Anggota DPRD Sulut, tapi bagi kami itu proses pembahasan LKPJ yang sudah selesai kita tetapkan karena saya ketua PANSUS LKPJ yang lalu.
Tetapi hari ini pertanggung jawaban hasil LHP BPK sehingga yang perlu di tanyakan adalah bagaimana tindak lanjut dari TAPD Prov. Sulut tentang rekomendasi dari BPK terhadap temuan-temuan yang didapat.
“Baik temuan yang berbentuk administrasi teguran kepada perangkat daerah ataupun temuan yang berbentuk harus mengembalikan ke KAS DAERAH,” ujarnya.
Bagaimanapun kami harus tahu sejauh mana progres TPAD Prov. Sulut terkait temuan-temuan yang didapat.
“karena setelah diserahkan LHP BPK, hanya ada waktu 60 hari segala rekomendasi yang disampaikan oleh BPK kepada pemerintah provinsi ,harus di tindak lanjuti” terangnya.
DVD
Komentar