oleh

Laporkan Rincian Penggunaan Anggaran, MJP Kembalikan Sisa Dana Reses III 2022

TopM- SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan adalah wakil rakyat yang paling transparan dalam melaporkan setiap kegiatan dan juga dari sisi penggunaan anggaran.

Sikap transparansi tersebut pastinya berimplikasi pada hal-hal positif. kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat akan terus terbangun dan citra DPRD akan semakin bertambah.

Kali ini, MJP bersama staf pendamping Reses menyelesaikan Laporan Administrasi dan Keuangan dalam pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2022, Kamis (04/08/22) di ruangan kerja Anggota DPRD MJP.

Biaya Reses tiap Anggota DPRD berjumlah Rp. 20.318.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :

A. Biaya Makan Minum: Rp. 15.000.000
B. Biaya Sewa Tempat: Rp. 4.000.000
C. ATK: Rp. 318.000
D. Cetak: Rp. 500.000
E. Penggandaan: Rp. 500.000

Total: Rp. 20.318.000 (belum dipotong pajak)

Rincian anggaran yang digunakan Anggota DPRD MJP dalam Reses III Tahun 2022 :

– Biaya Makan Minum: Rp. 14.000.000
– Belanja Sewa Tempat: Rp. 2.000.000
– ATK: Rp. 318.000
– Cetak: Rp. 500.000
– Penggandaan: Rp. 500.000
Total: Rp. 17.318.000

 

Anggota DPRD MJP juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah selama 2 hari dalam pelaksanaan Reses dengan jumlah Rp. 890.000

Anggota DPRD MJP melalui staf pendamping Reses MENGEMBALIKAN Rp. 3.000.000 anggaran Reses yang TIDAK TERPAKAI dalam Kegiatan Reses III Tahun 2022.

“Terus bekerja transparan dan layani publik dengan baik,” Singkat MJP.

 

Dvd(#)