oleh

Raski Mokodompit Terima Aspirasi Keluarga Korban Alm Serly Nayoan

TopM.com- Sulut- Selasa (23/08) Ketua Komisi I DPRD Sulut, Raski Mokodompit menerima aduan dari keluarga Korban Alm Serly Nayoan didampingi Kuasa Hukum Marchelino Mewengkang,SH,M.Kn,CLA,CTL

Mewengkang mengatakan, bahwa keluarga korban sangat bersyukur karena aspirasi mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi I Raski Mokodompit membidangi Hukum, Pemerintahan dan HAM.

“Kami berharap aspirasi keluarga korban untuk mencari keadilan dapat ditindaklanjuti DPRD Sulut,”ujar Mewengkang.

Sementara itu, Raski Mokodompit membenarkan jika pihak korban telah menyampaikan aspirasinya ke Komisi I.

“Keluarga (adik dan anak korban) dan beberapa orang saksi yang didampingi pengacara Marchelino Mewengkang menceritakan bahwa korban atas nama Serly Nayoan mendapat perlakuan penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang diduga dilakukan oleh FT diduga suaminya sendiri,”ungkap Raski.

Lanjut Raski, kasus ini sudah di tangani oleh Polres Minut. Namun karena lambatnya penanganan kasus ini, dan pelaku masih bebas berkeliaran, maka keluarga korban didampingi pengacaranya datang mengadu ke DPRD Provinsi Sulut dengan berharap adanya keadilan bagi korban untuk disuarakan di lembaga ini, mengingat sudah masuk bulan ketiga sejak korban meninggal dunia pada bulan Juni.

“Menurut Marchelino, bukti-bukti foto sudah sangat jelas yang terjadi pada korban adanya tindak kekerasan sehingga menyebabkan kematian. Hasil otopsi juga sudah menyatakan Adanya tindak kekerasan,” tambahnya.

 

“Sebagai Ketua Komisi I, saya menerima aduan ini dan akan segera menyampaikan kepada yang berwenang. Apalagi kasus ini sudah di proses oleh Polres Minut, tentu saya akan membantu mengawal kasus ini. Mari kita sama-sama memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian, dan tanpa bermaksud untuk mengintervensi prosesnya tentu mari kita sama-sama mengawalnya juga,” imbau Raski Mokodompit legislator Golkar tiga periode dari dapil Bolmong Raya ini.

 

(dvd) #