oleh

Dukung Tugas Administrasi, KPU Sulut Gelar Pelatihan SIAKBA

 

Maka dikembangkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), yaitu aplikasi yang bertujuan membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data Anggota KPU dan Badan Adhoc di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. SIAKBA dirancang untuk melakukan tracking secara digital terkait dengan dokumen-dokumen penyelenggara pemilu.

 

Untuk mengenalkan cara penerapan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), KPU Sulut menggelar Pelatihan SIAKBA bagi KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara bertempat di Mercure Resort yang berlangsung tanggal 7-9 Oktober 2022.

Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan oleh Kepala Bagian Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan.

Selanjutnya kegiatan di buka oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Sulut, Meidy Tinangon didampingi Anggota KPU Sulut lainnya, Salman Saelangi dan Yessy Momongan.

 

Dalam sambutannya, Tinangon menyampaikan, aplikasi SIAKBA ini sebagai alat bantu yang akan digunakan dalam rekrutmen Anggota KPU dan badan ad hoc. Aplikasi ini memegang peranan penting dalam menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota maupun badan adhoc.

Lebih lanjut, Tinangon berharap agar peserta bisa mengikuti pelatihan dengan baik, serta menyimak dan menyerap materi yang disajikan sehingga disaat penerapan aplikasi tidak ditemui persoalan atau hambatan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yessy Momongan menyampaikan aplikasi SIAKBA merupakan database penyelenggara pemilu yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Perekrutan harus profesional sehingga menghasilkan badan adhoc yang netral dan tidak terafiliasi dengan Partai Politik,” ujar Momongan.

Sementara itu, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi, dalam arahannya, menyampaikan bahwa aplikasi SIAKBA sangat membantu dalam rekruitmen anggota KPU dan Badan Adhoc. Saelangi juga berharap KPU Kabupaten/Kota intens berkoordinasi ke KPU Sulut terkait kendala dalam mengoperasikan SIAKBA.

Hari selanjutnya, peserta menerima pemahaman materi dari Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi mengenai Pengenalan SIAKBA dan Kepala Bagian Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan menyampaikan Mekanisme pendaftaran Anggota KPU dan Badan Adhoc melalui aplikasi SIAKBA, dilanjutkan dengan penguatan pengetahuan melalui praktek pengoperasian SIAKBA oleh Admin dan Operator SIAKBA KPU Provinsi

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Kasubag Hukum dan SDM serta operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

 

 

(DVD)