oleh

KPU Sulut Gelar Rakor Verifikasi Faktual Pengurus dan Anggota ParPol

TopM-SULUT – Matangkan persiapan menuju pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menggelar rapat koordinasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik, Kamis (13/10) di Hotel Luwansa Manado.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sulut Meydi Tinangon dalam sambutannya mengatakan Prosedur verifikasi dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2024 meliputi dua sub tahapan yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Meidy menjelaskan Parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu jika diklasifikasi terdiri dari 4 kelompok:
_pertama_ Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir (parliamentary threshold) atau dikenal juga sebagai partai yang memiliki kursi di DPR RI

_Kedua_ Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir dan memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

_Ketiga_ Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir dan tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,

_keempat_ Partai Politik yang tidak menjadi peserta Pemilu dalam Pemilu terakhir.

“Parpol yang memiliki kursi di parlemen dalam hal ini DPR RI hanya dilakukan verifikasi administrasi. Partai lainnya dilakukan, verifikasi administrasi dan faktual,” jelasnya.

Dirinya meminta semua pihak bisa membantu menyukseskan pelaksanaan pemilu.

Dalam rakor itu juga dibahas sejumlah potensi kerawanan yang terjadi saat pemilu.

Karo ops Polda Sulut Kombes Pol Drs RW Wirawan memetakan sejumlah potensi kerawanan seperti ketidaknetralan penyelenggara pemilu, isu SARA atau politik identitas, netralitas TNI/Polri serta konspirasi dan money politik.

“Selain itu, potensi kerawanan lain yang kerap terjadi seperti intimidasi, teror, sengketa pemilu dan ujaran kebencian di media sosial,” katanya.

Rakor juga diisi sejumlah narasumber seperti Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf Hengki Yuda Setiawan, pimpinan Bawaslu Awaludin Umbola, Kaban Kesbangpol Ferri Sangian dan komisioner KPU Sulut Yessy Momongan.

 

(dvd)